Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas IAIN Batusangkar

 



Batusangkar, Kamis-21012021.

Dalam rangka peningkatan kinerja serta akselerasi IAIN Batusangkar sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang berkualitas, Dr. Marjoni Imamora, M.Sc selaku Rektor kembali melakukan penyegaran terhadap jajaran yang dipimpinnya. Kali ini seluruh pejabat Administrator (eselon IIIa) serta sebagian besar pejabat pengawas (eselon IVa) dimutasikan kepada jabatan yang baru.

Mengambil tempat di Auditorium Kampus I IAIN Batusangkar, pelantikan dihadiri oleh seluruh Pejabat Akademik setingkat Dekan dan Direktur, Wakil Dekan, Ketua Lembaga serta Kepala UPT di Lingkungan IAIN Batusangkar. Pada kesempatan yang berbahagia tersebut turut menjadi saksi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Ridwal Trisoni, M.Pd dan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. Eficandra, S.Ag.,M.Ag, serta bertindak sebagai Rohaniwan Syamsul Bahri, S.H.I.


Adapun pejabat yang dirotasi berdasarkan SK Rektor tentang Mutasi, dibacakan langsung oleh Kepala Biro AUAK Drs. H. Yasrizal, M.A, dimana para pejabat tersebut merupakan wajah-wajah lama yang sebelumnya sudah menjabat pada jabatan yang setingkat, yaitu:

  1. Arif Zunzul Maizal, S.Ag.,M.Ag sebagai Kabag Umum Biro AUAK, sebelumnya sebagai Kabag Tata Usaha Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
  2. Ovel Rinel, M.Kom sebagai Kabag Akademik dan Kemahasiswaan, sebelumnya sebagai Kabag Umum Biro AUAK.
  3. Drs. H. T.Idris, S.Pd.,M.Ag sebagai Kabag Tata Usaha Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, sebelumnya sebagai Kabag Tata Usaha Fakultas Syariah.
  4. Syafrinal, S.Ag.,S.S.,M.Kom sebagai Kabag Tata Usaha Fakultas Syariah, sebelumnya sebagai Kabag Tata Usaha Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.
  5. Yarman, S.Ag.,M.A sebagai Kabag Tata Usaha Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, sebelumnya sebagai Kabag Akademik dan Kemahasiswaan Biro AUAK.
  6. Yuldelasharmi, S.Ag.,S.S.,M.A sebagai Kabag Tata Usaha Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, sebelumnya sebagai Kabag Tata Usaha Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah.
  7. Fefri Koni, S.H.I.,M.A sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Akademik Biro AUAK, sebelumnya sebagai Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah.
  8. Hospi Burda, S.H.I.,M.A sebagai Kepala Sub Bagian Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Biro AUAK, sebelumnya sebagai Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Syariah.
  9. David Leondra, S.Ag sebagai Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, sebelumnya sebagai Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
  10. Laily Hidayati, M.E sebagai Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Syariah, sebelumnya sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Program Pascasarjana.
  11. Hj. Yulia Rahmi, S.Ag sebagai Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, sebelumnya sebagai Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.
  12. Dra. Herma Yulis Syam, M.Pd.I sebagai Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Ekonomi dan Bisnis Islam, sebelumnya sebagai Kepala Sub Bagian Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Biro AUAK
  13. Fauzi MS, M.Kom sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Program Pascasarjana, sebelumnya sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Akademik Biro AUAK.

Dalam kata sambutan sekaligus arahannya, Rektor kembali menekankan bahwa mutasi merupakan sebuah keharusan yang musti dilaksanakan. Hal ini bukan hanya semata-mata karena kehendak Rektor, namun lebih dari itu. Mutasi merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan. Secara spesifik Rektor menyampaikan bahwa aturan terkait Mutasi ASN terbunyi pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi. Pada pasal 2 ayat 4 dinyatakan bahwa mutasi dilakukan paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun. Lebih lanjut Rektor menyampaikan bahwa sebagian dari Pejabat Struktural yang ada sudah menjabat selama hampir lima tahun dan perlu untuk dimutasikan. Disamping sebagai bentuk kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan, mutasi kali ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi maupun individu pejabat yang dimutasi. 



Pada kesempatan yang sama Rektor tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada pejabat yang baru saja dilantik atas kinerja yang sudah diberikan pada unit kerja sebelumnya, dan berharap lebih meningkatkan kinerja serta memberikan prestasi yang lebih baik lagi daripada sebelumnya.(iGe).